01 August 2022, 13:46 WIB

JNE : Penguburan Beras Banpres di Depok Sesuai Prosedur


Insi Nantika Jelita |

PT Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE menanggapi perihal banyaknya sembako bantuan presiden atau banpres yang ditimbun di tanah milik warga di Depok, Jawa Barat. Penimbunan itu dikatakan sesuai prosedur JNE.

Diperkirakan, paket bantuan sembako tersebut sudah dipendam selama 1 hingga 2 tahun terakhir. Paket bantuan sembako itu diduga dibagikan pada 2020 dan saat ditemukan petugas paket sudah dalam kondisi rusak.

Vice President (VP) of Marketing JNE Eri Palgunadi mengungkapkan, penemuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

"Ini sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Senin (1/8).

Eri menambahkan, dalam menjalankan bisnis, JNE bakal mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

"JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.

Dalam tayangan News Line di Metro TV pada Minggu (31/7), pemilik lahan, Rudi Samin, mendapat laporan ada paket yang tertimbun di tanah miliknya. Ia berinisiatif melakukan penggalian untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

"Karena saya sudah tahu, akhirnya saya gali lah secara manual, pada 26 Juli 2022 baru saya menyewa alat berat,” kata Rudi.

Ia mengaku tidak menemukan paket-paket tersebut pada penggalian  hari pertama dan kedua. Rudi menemukan paket sebanyak 1 kontainer pada pukul 14.00 WIB, Jumat, (29/7).

“Kita lihat tumpukan karung-karung yang bertuliskan Beras Kita. Itu bantuan sembako untuk luar pulau Jawa yaitu  Kalimatan, NTT, Lombok dan Lampung," tutupnya. (OL-13)

Baca Juga: JNE Berkomitmen Menjaga Kualitas Distribusi Beras Bansos

BERITA TERKAIT