UNIVERSITAS Airlangga memulai pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut berangkat dari izin Kementerian Pendidikan, Kebudaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 22 Maret 2022.
Dalam pengumuman tersebut dimuat peraturan pembelajaran tatap muka yang semakin kompleks. Sehingga diharapkan mampu menjadi persiapan yang optimal untuk pelaksanaan tatap muka mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Indria Wahyuni berpendapat, kuliah tatap muka dapat membangun budaya yang berkelanjutan.
"Selain itu mahasiswa juga membutuhkan relasi. Sehingga dengan tatap muka diharapkan mampu membantu mahasiswa untuk membangun relasi lebih luas dengan berdiskusi dan berkomunikasi secara langsung," ujar Indria lewat pernyataannya, Senin (20/6).
Ia menambahkan, Universitas Airlangga mendukung pembelajaran tatap muka karena dikhawatirkan indonesia akan mengalami fenomena lost generation. Fenomena ini erupakan dampak dari hilangnya kesempatan peserta didik memperoleh pembelajaran yang maksimal (lost learning).
"Ketika diadakan pembelajaran tatap muka kembali, kegiatan akademik mahasiswa akan meningkat kualitasnya," tandasnya.
Namun, jelas Indria, pembelajaran tatap muka ini menerapkan protokol kesehatan yang kompleks agar tenaga pendidik dan juga mahasiswa utamanya tidak terpapar covid-19. Misalnya, mewajibkan pemakaian masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan kewajiban vaksinasi dua dosis bagi dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Airlangga Yoga Haryo Prayogo menyambut baik pembelajaran tatap muka. Ia menilai sistem pendidikan secara online dirasakan kurang maksimal oleh mahasiswa terkait materi yang diberikan. (OL-8)