Pemerhati permuseuman Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Sigit Gunarjo berharap Komisi X DPR tidak sekadar memberi harapan palsu kepada pengelola museum swasta.
"Saya pesimistis kalau Komisi X (Komisi Kebudayaan) DPR sudah berbicara. Mengerti masalah permuseuman, namun saat eksekusi ke lapangan melempem. Jangan sampai para pengelola museum swasta ini diberikan harapan palsu. Karena bantuan museum swasta di daerah - daerah sampai saat ini, apalagi ketika pandemi covid 19, tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah," ucapnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (5/6).
Sigit menambahkan banyak museum swasta di berbagai daerah terancam tutup. Jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, menurut dia, sejarah peradaban kebudayaan bangsa lama kelamaan akan hilang.
"Bantuan dari pemerintah kepada museum bentuknya bisa apa saja seperti pembinaan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan SDM. Karena hampir 80% museum swasta di daerah tidak dapat berkembang dan tumbuh karena tidak ada kepedulian dari pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya
Baca juga: Pejabat Purnabakti Kementerian PPN/Bappenas Sumbang Saran untuk Rencana Pendirian Museum
Sigit juga menjelaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga yang belum pernah dieksekusi secara maksimal. Bahkan Direktorat Permuseuman yang pernah ada saat ini pun sudah hilang dari nomenklatur di Dirjen kebudayaan.
"Harus ada payung hukum guna mengembalikan marwah peradaban kebudayaan bangsa melalui museum dengan diterbitkannya UU Permuseuman Indonesia. Di undang - undang tersebut juga harus mencantumkan badan permuseuman untuk membantu pemerintah dalam hal teknis. Untuk itu pemerintah harus segera menyikapi suara hati dari para pengelola museum se-Indonesia," katanya.
Pemerhati permuseuman Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Sigit Gunarjo. (dok pri)
Sebelumnya, perubahan struktur dan nomenklatur tertuang dalam Permendikbud No 45 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah direktorat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan turut mengalami perubahan dengan hadirnya sejumlah direktorat baru dan penghapusan sejumlah direktorat. Nomenklatur dengan format baru terdiri dari lima direktorat baru yaitu Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, dan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan. Dengan begitu, hal ini menaungi semua fungsi direktorat sebelumnya yakni Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Kesenian, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Sejarah, dan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.
Museum kini menjadi unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang permuseuman yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuh museum itu adalah Museum Nasional, Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, Museum Sumpah Pemuda, dan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Baca juga: Nomenklatur Baru Kemendikbud tak Ubah Fungsi Ditjen Kebudayaan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta kepada Kemendikbud agar tidak hanya fokus kepada 7 museum (museum pemerintah), tetapi juga memberikan perhatian kepada 700 museum swasta lain yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Dede Yusuf melalui daring di acara silahturahmi dan pertemuan museum se-Indonesia di hotel Kuta Paradiso 4 - 6 Juni 2022, Badung, Bali.
"Alhamdulillah disetujui tadi usulan saya oleh kemendikbud (perhatian kepada ratusan museum). Jadi saya minta kepada kemendikbud agar memberikan perhatian kepada para museum yang ada di daerah dan mendorong pemerintah daerah terutama provinsi, memberikan atensi kepada museum - museum yang benar - benar mengangkat culture daerahnya, karena museum ini bagian dari peradaban manusia," ucapnya.
Revitalisasi museum
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengatakan revitalisasi museum seharusnya merujuk pada suatu upaya besar dalam menghidupkan museum sebagai rumah budaya rakyat. Putu juga mempertanyakan masih banyaknya museum di daerah yang kondisinya hancur. Padahal, pemerintah saban tahun memiliki anggaran untuk revitalisasi.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana (dok pri)
”Itu belum sumber daya manusia dan manajemennya sebab banyak museum di daerah yang mengeluh ke AMI mengenai hal ini. Mereka termasuk mengeluhkan mengenai visi kebudayaan dari pemerintah pusat,” tutur Putu.
Menurutnya, Indonesia yang paling dikenal itu dari sisi budaya, seni, sejarahnya dan perabadabannya, pemerintah wajib memiliki konsep dan roadmap yang jelas guna menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan dan kejayaan nusantara.
"Justru di negara - negara maju seperti Eropa, museum dijadikan ikon utama narasi kota atau Negara dan menjadi destinasi utama kepariwisataan. Sehingga segala investasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung museum akan kembali dalam bentuk profit sebagai devisa negara dan benefit sebagai simpul-simpul kekuatan ekonomi rakyat. Di sinilah kami menunggu visi besar pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pemerintah yang pro kepada museum," pungkasnya. (X-15)