31 May 2022, 23:43 WIB

Upaya Merebut Pasar Karbon, Pemerintah akan Daftarkan Seluruh Perdagangan Karbon di SRN


Insi Nantika Jelita |

DIREKTUR Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi menuturkan, pemerintah berupaya merebut pasar karbon. Salah satunya dengan mendaftarkan seluruh perdagangan karbon (carbon trading) di sistem registri nasional (SRN) di srn.menlhk.go.id. 

Perdagangan karbon ialah kegiatan jual beli sertifikat yang diberikan negara kepada perusahaan atau individu yang berhasil mengurangi emisi karbon. 

"Kita akan meregister semua karbon-karbon, baik yang tidak dijual maupun dijual, baik dijual dalam negeri atau luar negeri," jelas Laksmi dalam webinar Energy Summit 2022, Selasa (31/5).

Registrasi itu dianggap penting karena Indonesia memiliki nilai perdagangan karbon yang besar. Dari perhitungan Kadin misalnya, potensi ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp8.000 triliun (US$565,9 miliar) dari kekayaan hutan, mangrove, serta gambut.

"Kita harus benar-benar hitung neracanya. Mana yang akan kita simpan untuk model pembangunan, mana untuk dijual pasar domestik dan internasional. Kita perlu rebut pasar karbon ini," tegas Laksmi. 

Baca juga : Cegah Stunting, Calon Ibu Perlu Dibekali Pemahaman Gizi yang Baik

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur pasar karbon.

Dikutip laman resmi KLHK, perpres itu mengatur mekanisme perdagangan karbon yang diatur antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon off set, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon.

Pengusaha yang bergerak dibidang perdagangan karbon, Peter Frans Gontha mendukung sistem registri nasional. Dengan upaya tersebut, Indonesia tidak bisa dipermainkan negara asing soal pengaturan perdagangan karbon. 

Ia menuding, perusahaan raksasa dunia kerap 'menjajah' negara berkembang dengan memverifikasi sendiri nilai karbon kredit. 

"Ini harus dipatuhi setiap orang. Indonesia harus menjadi tuan rumah di negara sendiri. Luar negeri itu bergantung pada Indonesia. Kita mesti menunjukkan kedaulatan dalam hal ini," ucapnya. (OL-7)

BERITA TERKAIT