PEMERINTAH menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal tetap berlaku. Meskipun, kasus covid-19 masih terkendali usai Lebaran.
“Hingga hari ini pemerintah memberlakukan PPKM di Jawa dan Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (9/5)
Luhut mengungkapkan tidak ada wilayah di Jawa Bali dengan PPKM level 4. Seluruh daerah berada di level 1 dan 2, kecuali Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang berada di level 3. “Karena cakupan vaksin covid-19 belum memadai,” jelas dia.
Luhut menyebut detail PPKM, wilayah, dan ketentuan aktivitas masyarakat segera dirilis. Hal itu akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan sore ini.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM bakal dibarengi evaluasi secara reguler. Namun dia memastikan kegiatan masyarakat akan dilonggarkan secara bertahap.
“(Aktivitas masyarakat) akan terus dipermudah dengan memakai standar protokol kesehatan,” papar dia.
Selain itu, pemerintah bakal memasifkan vaksinasi covid-19 dan penggunaan PeduliLindungi. Supaya kasus covid-19 tetap terkendali.
“Ini dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dan memberi kekebalan pada masyarakat,” pungkasnya. (OL-8)