23 April 2022, 20:43 WIB

Zakat Fitrah di Baznas Baru Terkumpul Rp152 Miliar


M. Iqbal Al Machmudi |

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan bahwa zakat fitrah Ramadan 1443 Hijriyah per 23 April 2022 baru terkumpul Rp152 miliar. Adapun Baznas menargetkan zakat fitrah terkumpul Rp217,5 miliar.

"Yang terkumpul di Baznas sudah mencapai 70%, atau sekitar Rp152,57 miliar dari target bulan ini sekitar Rp217,5 miliar," jelas Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (23/4).

Tahun ini, zakat fitrah ditentukan sekitar Rp45 ribu atau setara dengan 2,5 kg beras. Namun, tidak menutup kemungkinan setiap daerah berbeda nominalnya. Seperti, di Yogyakarta yang menetapkan nominal zakat fitrah sebesar Rp30 ribu.

Baca juga: Jokowi Imbau Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2022, menetapkan zakat tahun ini sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau setara dengan Rp45 ribu per orang. Serta, menetapkan nilai fidyah sebesar Rp50 ribu per orang.

"Zakat fitrah senilai 2,5 kg beras dengan nominal Rp45 ribu. Namun di setiap daerah berbeda menetapkan zakat fitrah, tergantung konsumsi harga beras. Tapi rujukannya sama 2,5 kg beras. Berapa harga per kg berasnya berbeda-beda," kata Rizaludin.

Berdasarkan perhitungan zakat lainnya dari Baznas, seperti zakat saham, dengan perhitungan saham yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) (Capital gain + Dividen) x 2,5%.

Baca juga: Ini 6 Indikator yang Dimatangkan Pemerintah Jelang Mudik Lebaran

Kemudian, zakat tabungan perhitungannya ialah saldo akhir dikurangi bunga (bunga ada jika menabung di bank konvensional, jika tidak maka tidak ada bunga), setelah itu baru dikali 2,5%.

Lalu, zakat pertanian, yakni 10% x hasil panen atau 5% x hasil panen. Zakat emas perhitungannya ialah emas yang dimiliki dikurangi emas yang dipakai dan dikali 2,5%.

Zakat pendapatan dan jasa ialah penghasilan dikali 2,5%. Terakhir, zakat perniagaan (modal yang diputar + laba + piutang lancar) - (hutang jatuh tempo + kerugian) x 2,5%.(OL-11)
 

 

BERITA TERKAIT