INDONESIA sudah memerdekakan negaranya sejak 17 Agustus 1945. Pada saat itu juga teks proklamasi dibacakan sebagai bukti dan tanda bahwa Indonesia sudah dibebaskan dari masa penjajahan kala itu.
Baca juga: Perubahan Iklim Rusak Sejumlah Situs Bersejarah di Irak
Melihat dari sejarahnya, Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Teks naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik, sedangkan penyusunan dibuat oleh Ir. Soekarno, Ahmad Sorbardjo, dan Mohammad Hatta.
Kemudian ditandatangani di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori.
Saat ini tempat tersebut dijadikan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Baca juga: Yuk Mengenal Apa Itu BPUPKI
Adapun isi dari Teks Proklamasi tersebut, berisi sebagai berikut:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Setelah dibacakannya Teks Proklamasi tersebut, dimaknai sebagai bangsa Indonesia yang terkandung dalam naskah proklamasi yaitu proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat. (OL-6)