30 March 2022, 19:50 WIB

Universitas Pendidikan Indonesia Menerima 3.038 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN


Naviandri |


DARI 10.750 kursi yang disediakan pada penerimaan mahasiswa baru tahun
2022, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menerima sebanyak
3.038 peserta didik baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Sementara itu, sebanyak 849 pelamar diterima melalui program kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"UPI merupakan perguruan tinggi negeri yang menerima peserta SNMPTN
terbanyak ke tiga dari 125 perguruan tinggi negeri yang ada atau sebanyak 74 PTN, 39 Politeknik Negeri, 11 PTKIN dan 1 UT. Sementara  total peserta yang ikut SNMPTN 2022 sebanyak 612.049 siswa dan yang lulus seleksi 120.643 siswa," kata Direktur Pendidikan UPI, Asep Supriatna di Bandung, Rabu (30/3).

Menurut Asep Program Studi S1 Manajemen merupakan program studi
peringkat ke 6 dari 9 program studi terketat dari kelompok sosial dan hukum dengan angka keketatan 1,36%.

Delapan program studi yang banyak  peminatnya di UPI, antara lain Ilmu Komputer, Psikologi, Akuntansi, Ilmu Gizi, Ilmu Komunikasi, Bimbingan dan Konseling, Ilmu Pendidikan Agama Islam dan Arsitektur.

"Selain melalui jalur SNMPTN, kami juga menerima mahasiswa dari jalur
SNMPTN barat, jalur mandiri dan jalur prestasi, sehingga diharapkan kursi sebanyak 10.750 bisa terisi semuanya. Untuk pelamar yang sudah lolos sebelumnya tentu telah memenuhi ketentuan, seperti lolos verifikasi data akademik dan persyaratan lainnya," lanjutnya.

Dia juga meminta kepada para peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022
untuk wajib melihat syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar
ulang) di website https://pmb.upi.edu/.

Sementara bagi peserta KIP-K harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi  melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

"Mereka yang sudah lulus dari jalur SNMPTN 2022 tentu tidak dapat
mendaftar dari jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SBMPTN) 2022," katanya.


Persyaratan


Semua calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan surat pernyataan (format pdf) yang ditandatangani bersangkutan dan disetujui orangtua/wali calon mahasiswa secara daring mulai 29 Maret hingga 5 April 2022.

Calon mahasiswa, kata Asep,  harus menyimpan bukti perlengkapan biodata
dan surat pernyataan. Jika tidak melengkapi sampai batas waktu yang
ditentukan dianggap mengundurkan diri dan tidak diperbolehkan mengikuti
SNMPTN selama tiga tahun.

Selain itu, calon mahasiswa baru (selain pemilik KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam peraturan rektor UPI tentang uang kuliah tunggal mahasiswa baru UPI jalur SNMPTN 2022/2023.

Informasi besaran biaya pendidikan (uang kuliah tunggal, UKT, pilihan bank, dan virtual account) disampaikan di laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan nomor seleksi
masing-masing pada 18 April 2022.

"Pembayaran biaya pendidikan pada 19 April-29 Mei 2022 dengan ikuti
tata cara pembayaran yang tercantum pada https://student.upi.edu/maru/.
Calon mahasiswa wajib menyimpan bukti pembayaran," tambahnya.

Bagi calon Maba yang lulus SNMPTN dan miliki kartu pendaftaran KIP-K tidak otomatis dinyatakan sebagai penerima KIP-K, melainkan harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Penetapannya diberikan lewat keputusan
Rektor UPI. (N-2)

BERITA TERKAIT