24 March 2022, 06:00 WIB

Membantu Sertifikasi UMKM


MI |

KESADARAN produsen untuk menyertifikasi halal produk kosmetik dan obat-obatan yang diproduksi masih sangat rendah. Pun dari sekitar 62 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, hanya sebagian kecil yang telah memperoleh sertifi kat halal.

Padahal, jaminan kehalalan suatu produk sangat diperlukan, terutama bagi kosumen muslim. Selain itu, persaingan di industri ekonomi semakin ketat sehingga untuk mendapatkan kepercayaan, konsumen dibutuhkan jaminan.

Salah satu program Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PUI-PT IHIS LPPT UGM ialah membantu menyukseskan program sertifikasi halal pemerintah. Upaya yang dilakukan ialah mengedukasi jejaring halal supaya terdorong menyertifikasi produk mereka.

PUIPT IHIS telah melakukan sosialisasi terkait UU Jaminan Produk Halal (JPH) dan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha pangan. Tidak berhenti di situ, PUI-PT IHIS membantu sejumlah pelaku UMKM memperoleh sertifi kat pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal. Kami memberikan pelatihan dan pendampingan sampai mereka memperoleh sertifikat.

PUI-PT IHIS bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat dalam kegiatan pelatihan, penyuluhan, dan proses sertifi kasi PIRT. Lebih dari 50 UKM dan UMKM yang telah didampingi dalam mendapatkan sertifi kat PIRT, tetapi memang masih di lingkup Yogyakarta.

PUI-PT IHIS merupakan unit kerja di bawah LPPT UGM, sebuah laboratorium terakreditasi ISO 17025 dan diakui secara internasional. Beberapa uji terkait kehalalan produk juga sudah terakreditasi. Laboratorium tersebut dapat digunakan pula oleh LPH-LPH yang baru berdiri dan tidak memiliki fasilitas laboratorium pengujian.

UGM memiliki semangat lebih jauh untuk membentuk LPH sebagai wujud pengabdian ikut membantu UKM, khususnya di Yogyakarta, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Diharapkan, dengan berdirinya LPH UGM, sistem jaminan produk halal nasional bisa semakin maju. (Hym/X-6)

BERITA TERKAIT