05 March 2022, 22:11 WIB

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Madina


Yoseph Pencawan |

TIM Satreskrim Polres Mandailing Natal didukung Ditreskrimum Polda Sumut sedang memburu para pelaku pengeroyokan jurnalis yang terjadi di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKB Reza Chairul Akbar mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari seorang jurnalis bernama Jefri Bharata Lubis.

"Personel kami sudah menindaklanjuti laporan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina," ungkapnya, Sabtu (5/3).

Dia menjelaskan, tindaklanjut penanganan kasus ini diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP. Pihaknya juga sudah mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Kami juga telah melakukan gelar perkara agar pengungkapan kasus berjalan dengan maksimal," imbuhnya.

Dia memastikan Polres Madina akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan penanganannya dipimpin langsung Kasat Reskrim Ajun Komisaris Edi Sukamto. Selain dari Satreskrim, Polres Madina juga mendapat dukungan personel Ditreskrimum Polda Sumut.

Karena itu dia meminta berbagai pihak untuk mempercayakan penuh penanganan kasus ini ke Polres Madina. Pihaknya akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk sementara penanganan kasus ini sudah membuahkan hasil. Mereka sudah mengantongi identitas dari para pelaku. "Saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan Polda Sumut mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Madina. Dia memastikan Polda Sumut memberi dukungan langsung terhadap penanganan kasus yang sedang dilaksanakan Polres Madina.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi Jumat (4/3) malam, terhadap  jurnalis media online di Sumut, Jefri Bharata Lubis. Didudga penganiayaan itu terkait pemberitaan mengenai lambannya penanganan proses hukum terhadap seorang tersangka tambang emas ilegal atau Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerahnya. (OL-15)  

 

BERITA TERKAIT