BADAI pandemi covid-19 menyebabkan perubahan perilaku dan tatanan kehidupan. Beragam sektor terpukul terutama pariwisata karena adanya pembatasan sosial di sana-sini. Walhasil, jumlah wisatawan asing maupun domestik merosot.
Tapi pemerintah Indonesia menolak menyerah. Beragam terobosan dilakukan. Yang terbaru ialah menggandeng Singapura membuat travel bubble--sebuah kebijakan yang sebenarnya telah lama dipersiapkan. Inilah kerja sama wisata internasional di wilayah terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ekstra ketat.
Baca juga: Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka
Travel bubble adalah kebijakan meniadakan masa isolasi yang biasanya wajib dilakukan oleh pelancong internasional saat akan memasuki suatu negara di masa pandemi. Kebijakan itu diberlakukan berdasarkan kesepakatan dan aturan yang disetujui oleh kedua negara yang bekerja sama.
Penerapan protokol kesehatan diatur sedemikian rupa dan membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda. Hal ini sudah mulai diujicobakan pada 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan berdasarkan evaluasi yang berjalan.
Uji coba itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan pariwisata dipulihkan yang pada akhirnya bisa membantu roda perekonomian.
“Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam-Bintan dan Singapura untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam-Bintan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (24/1/2022).
Pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Pelabuhan Nongsapura di Batam dan terminal feri di Bandar Bentan Telani. Persyaratannya adalah mereka yang datang harus dua kali vaksin dan hasil PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN.
“Persyaratan lainnya ialah registrasi E-HAC, mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass,” lanjut Airlangga.
Terobosan ini bukan tanpa pertimbangan matang. Plesiran di masa pandemi juga bukan ide naif. Orang tetap butuh plesiran, meski pandemi mengepung. Selain melepaskan kepenatan, pariwisata juga bisa mendatangkan pundi-pundi.
Pada 2021 pariwisata Indonesia nyaris lumpuh total. Tengok saja apa yang terjadi di Bali. Sepanjang 2020 sebanyak 1,06 juta wisatawan mengunjungi Pulau Dewata. Bandingkanlah dengan 2021. Hanya 51 wisatawan asing yang melancong ke sana.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta menambahkan, travel bubble baru diujicobakan di Batam dan Bintan karena merupakan dua wilayah yang paling siap. Diharapkan sektor ekonomi kembali menggeliat dengan dibukanya kembali destinasi wisata.
“Lagoi Bintan dan KEK Nongsa merupakan pusat pariwisata dan industri digital yang dapat memberikan multiplier effect (efek berganda) yang tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya,” ungkap Febry.
Sinyal positif
Ketua Asosiasi Nongsa Sensation Batam Anddy Fong mengatakan, pihaknya menyambut baik travel bubble Indonesia-Singapura karena dapat membangkitkan sektor pariwisata dan tentunya membuat ekonomi kembali menggeliat. Ia pun berharap Singapura segera memberikan izin untuk keluar masuk kapal penyeberangan.
Itu karena pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Pelabuhan Nongsapura di Batam.
“Kami menyambut baik kebijakan ini dan ini bagus untuk Pulau Batam. Namun, kita masih menunggu keseriusan pihak Singapura karena sampai saat ini mereka belum memberikan izin untuk keluar masuk kapal penyeberangan,” tukas General Manager Batam View Beach Resort itu.
Ahli strategi pariwisata nasional Taufan Rahmadi mengungkapkan, kebijakan travel bubble sejalan dengan konsep hidup berdampingan dengan covid-19. Itu artinya dunia pariwisata tetap menggeliat dan roda ekonomi terus bergerak. Yang terpenting, para pelancong tetap berlibur dengan bertanggung jawab.
“Berwisata yang bertanggung jawab dengan berpijakan pada protokol kesehatan. Itu gunanya bubble destination, yakni destinasi yang direkomendasikan untuk dikunjungi sesuai syarat yang ditetapkan. Ciptakanlah kebijakan gelembung yang diarahkan ke destinasi,” terangnya.
Penulis Buku Protokol Destinasi itu mengatakan, Indonesia bisa mencontoh negara lain terutama di Kawasan ASEAN yang sudah lebih dahulu menerapkan travel bubble. Misalnya saja Brunei Darussalam yang mengoperasikan penerbangan komersial dari Bandara Heathrow di London ke Bandara Sri Begawan. Adapula Kamboja yang menandatangani perjanjian dengan Jepang pada 8 September 2020.
“Kita harus belajar kepada negara lain yang lebih dulu menerapkan travel bubble,” tegas dia.
Menurut Taufan, penerapan travel bubble lebih mudah diterapkan di zona kepulauan. Pasalnya, pengawasannya bisa lebih terintegrasi sehingga lebih menjamin keselamatan wisatawan asing dan domestik dari penularan covid-19.
“Bukan tidak mungkin apabila pilot project ini berhasil destinasi wisata top lainnya di Indonesia dapat mengikuti skema ini,” tandasnya.
Jauh hari sebelum travel bubble dengan Singapura diujicobakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut telah membidik sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Tiongkok, dan Belanda. Daerah wisata yang akan dibuka adalah yang masuk ke kategori zona hijau sesuai standar pandemi covid-19 di Tanah Air seperti di Bali dan Kepulauan Riau.
Baca juga: Warga Singapura Bisa Masuk Indonesia Atas Kesepakatan Travel .
"Intinya (daerah) zona hijau ada Nusa Dua, Ubud, dan Sanur (Bali), di Lagoi dan Nongsa (Kepulauan Riau),” kata Sandi dalam video conference, Senin (22/3/2021).
Kesepakatan travel bubble Indonesia-Singapura memang menumbuhkan optmisme bangkitnya dunia pariwisata. Uji coba di Pulau Batam-Bintan-Singapura merupakan terobosan berani di tengah risiko tinggi. Jika program ini terbukti berhasil, terbuka peluang untuk menerapkannya di wilayah lain seperti yang sudah diungkapkan Sandi pada pertengahan tahun lalu. (Berbagai sumber/Mef/A-3)