MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah melakukan penambahan pelarangan warga asing yang masuk ke Tanah Air, seiring perkembangan varian Covid-19, Omikron. Awalnya, ada 11 negara yang dilarang kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
"Negara tersebut ada UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark. Lalu menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut. Ini karena mempertimbangkan penyebaran kasus Omikron yang cepat di tiga negara itu," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12).
Dia menuturkan, pemerintah akan terus memonitor perkembangan kasus Omikron di belahan dunia tiap minggunya. Jika ada negara lain yang diketahui memiliki kasus positif Omikron yang semakin parah, bakal dilarang masuk ke Tanah Air.
Menko Marves berujar, dari hasil penelitian yang diketahui, penularan Omikron lebih cepat dibandingkan Delta. Dia mencontohkan seperti Inggris yang pasien covid-19 varian Omikron banyak yang tidak tertolong karena telat dalam perawatan di rumah sakit akibat ganasnya virus tersebut.
Baca juga : Garuda Tunda Penerbangan Umrah Jemaah Indonesia
"Berita baiknya soal tingkat kematian Omikron ini masih rendah. Tapi tadi malam dapat berita dari Amerika, belum boleh mengeyampingkan kemungkinan (kematian) itu akan sangat tinggi," jelas Luhut.
Dia mengimbau agar masyarakat dan pemangku kepentingan tidak bergosip ria soal perkembangan kasus Omikron. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memberi update soal varian covid-19 yang baru ini.
"Ada penjelasan resmi dari Kementerian Kesehatan. Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang buat panik, karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari Mei, Juni, Juli tahun ini," pungkasnya. (OL-7)