03 December 2021, 14:55 WIB

Kamu Mau Pindah Sekolah? Ini Syarat dan Prosedurnya


Farrel Ardan |

BANYAK orang tua yang belum tahu bagaimana menangani pindah sekolah. Memang hal ini sangat jarang dilakukan, kecuali pada keluarga yang bersangkutan. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang tua dan siswa yang mencari contoh surat permohonan pindah sekolah pada saat dibutuhkan.

Namun, harus mencari contoh yang baik dan benar agar sekolah tidak menolak. Jadi mengapa ada tawaran untuk  pindah sekolah? Tujuannya tak lain  untuk meminta  pihak sekolah mengizinkan siswa yang bersangkutan pindah ke sekolah lain. Entah demi keluarga yang tiba-tiba pindah ke daerah lain atau karena ada faktor lainnya.

Hal ini dikarenakan pihak sekolah seringkali enggan mengizinkan siswanya pindah jika anak tersebut berbakat. Jadi, alasan paling umum biasanya mengikuti orang tua. Apalagi dengan fenomena pindah sekolah merupakan hal yang terpenting.

Ini berarti bahwa tidak semua siswa dapat berpindah sekolah secara acak tanpa alasan yang jelas. Selain itu, siswa yang bersangkutan yang ingin pindah sekolah harus mendapat persetujuan dari banyak pihak, baik orang tua maupun administrasi sekolah. Kedepannya, dia bisa nyaman dalam proses administrasi di sekolah baru nanti.

Sebelum mengurusnya sebaiknya perhatikan beberapa persyaratannya.
Syarat Pindah Sekolah Dalam Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Surat rekomendasi sekolah yang dituju dan diketahui kepala UPTD Kecamatan
4. Map Polio 1 Lembar

Syarat Pindah Sekolah Luar Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Map Polio 1 Lembar

Sementara proses pindah sekolah juga memiliki banyak proses tetapi bisa langsung dilakukan dalam hitungan menit saja.

Prosedur dan Cara Pindah Sekolah

Pertama, Anda harus membuat dan mengajukan surat permohonan ke sekolah lama. Surat permohonan akan diverifikasi oleh petugas. Dan petugas akan membuat surat pengantar. Lalu diserahkan ke kepala sekolah. Selanjutnya akan disahkan oleh kabid. Terakhir berkas akan diberikan pada pemohon. (OL-13)

Baca Juga: PBI-UHAMKA Galang Kampanyekan Pengobatan Islam

BERITA TERKAIT