02 December 2021, 15:38 WIB

KPAI Dorong Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun


Mediaindonesia.com |

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pemberian vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 1 November 2021 secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan vaksin covid-19 buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun. 

Menurut studi klinis fase 1 dan fase 2b berdasarkan uji imunogenitas atau respons imun tubuh yang dihasilkan pada anak menunjukkan bahwa vaksin Sinovac aman disuntikkan untuk anak usia 6-11 tahun. Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat minggu.

"Sasaran vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terkena covid-19 cukup tinggi sebesar 13% berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/12).

Selain itu, lanjut Susanto, anak-anak di seluruh daerah di Indonesia sudah mulai masuk pembelajaran tatap muka (PTM) sehingga anak dapat tertular dan menjadi penular covid-19. Anak pun dapat sebagai OTG (orang tanpa gejala) dan dapat menularkan kepada orang dewasa bahkan lansia yang memiliki komorbid. 

KPAI mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak harus mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan dalam hal tatalaksana vaksinasi untuk anak, sumber daya manusia, dan kesiapan sarana prasarana. Adapun kebutuhan vaksin untuk anak usia 6-17 sebanyak 58,7 juta total dosis untuk melakukan vaksinasi pada 25,4 juta. 

"KPAI juga mendorong pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi anak usia 12-17 tahun," ujarnya. Berdasarkan data dari Kemenkes per 1 Desember 2021 pukul 12.00 WIB di vaksin.kemkes.go.id, capaian vaksinasi kelompok usia anak 12-17 tahun sudah mencapai 26.705.490 jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20.275.661 (75,92%) dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 14.554.975 (54,50%). KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Kemenkes juga perlu segera melakukan percepatan untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: Biaya Pemeriksaan RT-PCR dengan Hasil Cepat tak Boleh Melebihi Tarif Tertinggi

Pihaknya mengimbau kepada seluruh orangtua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi covid-19 untuk anak. Pemerintah harus menggandeng dan bekerja sama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orangtua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun. Semua pihak juga tetap harus terus menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan dimanapun berada. (OL-14)

BERITA TERKAIT