Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berbagai skenario akan disiapkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus dari perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita bersama-sama menaati protokol kesehatan dan tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (16/11).
Luhut meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
Luhut juga menjabarkan, 47% kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia, ternyata masih di bawah 50% dan 75% kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis kedua masih di bawah 50%.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru. Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu," ucapnya.
Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan.
"Selain itu Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50%,” ungkap Menko Marves.
Tak hanya itu, Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” pungkas Luhut. (OL-12)