12 November 2021, 15:15 WIB

Serang Berpotensi Alami Tsunami, BNPB Susun Rencana Kontigensi


Atalya Puspa |

MENURUT kajian InaRISK, wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memiliki potensi risiko bencana tsunami dengan kategori sedang hingga tinggi. Adapun, luas wilayah yang berisiko sebesar 827 hektare dengan memiliki 4 kecamatan yang berpotensi terdampak.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, mengingat hal tersebut, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan Kedeputian Pencegahan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kontijensi (renkon) menghadapi ancaman bencana tsunami di Kabupaten Serang.

Ia mejelaskan, renkon merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.

"Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah," kata Abdul dalam keterangan resmi, Jumat (12/11).

Abdul menambahkan, dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana.

"Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana dimana ancaman bencana sewaktu waktu bisa terjadi," ungkap dia.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB yang diwakili oleh Dian Oktiari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan merupakan pendampingan kepada kabupaten yang memiliki risiko sedang dan tinggi terhadap ancaman tsunami melalui pendanaan IDRIP.

Hal ini sejalan dengan instruksi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah yaitu salahsatunya dengan membangun system peringatan dini berbasis masyarakat. Renkon diperlukan kolaborasi bersama terutama dalam memetakan sumber daya yang dimiliki. Diharapkan bahwa masing-masing OPD telah memiliki renkon di wilayahnya sehingga pemerintah pusat melalui BNPB menyatukan rencana tersebut menjadi suatu rencana kontinjensi yang komprehensif sekaligus sebagai komitmen bersama

Menindaklanjuti kegiatan ini harapan kedepan dokumen renkon dapat diuji dan direview kembali yaitu dengan Tabletop Exercise (TTX), simulasi/ geladi dan disahkan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan workshop penyusunan renkon dilakukan dengan metode partisipatif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. (H-2)

 

BERITA TERKAIT