15 September 2021, 13:36 WIB

Perwakilan KPI Pusat Penuhi Panggilan Komnas HAM terkait Kasus Pelecehan MS


Rahmatul Fajri |

WAKIL Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat KPI Umri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (15/9) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Mulyo dan Umri dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS. Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.

"Keterangannya terkait peristiwa yang ada. Tahun berapa. Kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik. Dan bagaimana respon KPI, kemudian jajaran kesekjenan. Respon dan langkah seperti apa," kata Beka di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Beka mengatakan sejauh ini pihaknya masih mempelajari keterangan pihak terkait untuk mencari titik terang kasus ini. Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah ada pembiaran yang dilakukan KPI Pusat terhadap perundungan yang dialami pegawainya berinisial MS.

Baca juga : Bermalam di Rumah Calon Guru Penggerak, Nadiem Ingin Belajar Banyak Hal

Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai perundungan yang diungkap oleh MS. Sebelumnya, MS mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir, tetapi laporannya ditolak. Beka mengatakan pihaknya juga akan mengkaji keterangan seluruh pihak sebelum menyimpulkan kasus perundungan yang dialami MS.

"Tahapnya hari ini permintaan keterangan KPI. Sudah dapat. MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama. Termasuk sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan pihaknya mendatangi Komnas HAM karena ingin menyelesaikan kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS. Mulyo mengatakan pihaknya memberikan keterangan sejauh apa sikap pihaknya dalam menindaklanjuti dugaan perundungan yang dialami MS.

"Informasi-informasi dasar aja lah yang berkaitan dengan rilis itu yang kami dapatkan informasi kemaren terjadi. Tapi, proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan krpada kekepolisian," katanya. (OL-2)

 

BERITA TERKAIT