MASYARAKAT dan petugas fasilitas kesehatan diminta lebih teliti dalam melakukan verifikasi data kependudukan untuk proses vaksinasi covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menampik adanya unsur kesengajaan dalam kasus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan oleh orang lain untuk vaksinasi, yakni Lee In Wong.
Menurut Oscar, kesalahan memasukkan data kependudukan untuk proses vaksinasi covid-19 bisa terjadi. "Kesalahan input bisa terjadi, kemungkinan salah input bisa dari faskes atau ketika yang bersangkutan memanfaatkan aplikasi," jelas Oscar dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/8).
Baca juga: Data Vaksinasi Covid-19 Kini Terintegrasi dengan Data Dukcapil
"Tidak ada latar belakang kesejangajaan. Ini persoalan yang bisa terjadi di lapangan, termasuk salah input," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk melapor jika ada kendala terkait data kependudukan untuk vaksinasi covid-19. Oscar mencontohkan kesalahan memasukkan data NIK pada data vaksinasi, atau warga merasa data kependudukan digunakan orang lain, bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan menghubungi call center.
Nantinya, pihak Kemenkes akan menelusuri fasilitas kesehatan yang menggunakan data kependudukan yang bermasalah tersebut. "Di faskes mana, nanti kita lacak. Jangan menggunakan data orang lain. Petugas faskes harus lebih teliti. Masyarakat yang merasa datanya terpakai, segera hubungi call center 119," tukas Oscar.(OL-11)