REKTOR Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menilai dibutuhkan peran pemerintah dalam menyukseskan program Kampus Merdeka. Dalam hal ini, peran pemerintah menciptakan atau menyesuaikan regulasi, sehingga program dapat diimplementasikan.
"Harus ada penyesuaian perangkat perundangan, agar kondusif untuk implementasi Kampus Merdeka," ujar Arif dalam Festival Kampus Merdeka 2021, Selasa (15/6).
Baca juga: Presiden Tuntut Dedikasi Lulusan Perguruan Tinggi pada Bangsa
Menurutnya, regulasi merupakan komponen penting dalam mengatasi berbagai sekat di sektor pendidikan. Salah satunya, UU terkait guru dan dosen yang memuat kualifikasi tenaga pendidik. Sementara dalam program Kampus Merdeka, perguruan tinggi juga harus membuka pintu bagi praktisi.
Lebih lanjut, Arief menyoroti peraturan pemerintah terkait perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH). Dalam regulasi itu, terdapat statuta perihal pengawasan akademik dan nonakademik. Lantas, dibutuhkan reformasi agar sesuai kebutuhan implementasi Kampus Merdeka.
"Jadi masing-masing PTNBH ada statuta melalui PP. Ini kita perlu segera reformasi, supaya disesuaikan dengan kondisi yang ada," jelas Arief.
Baca juga: Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka, Ini Syaratnya
Selain itu, dia juga mendorong reformasi dalam sistem akreditasi perguruan tinggi. Mengingat, hal itu bisa menjadi sekat dalam menjalankan program pertukaran mahasiswa. Seharusnya. sistem akreditasi bisa membangun ekosistem pendidikan.
Kampus Merdeka merupakan respons terhadap perubahan yang begitu cepat. Pada era disrupsi, program Kampus Merdeka menjadi keniscayaan. Dunia pendidikan harus membuka berbagai sekat selama ini. Mulai dari sekat kelembagaan, regulasi, hingga kurikulum.(OL-11)