KEBERADAAN Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi bukti fakta kemerdekaan Indonesia di mata internasional. Indonesia harus secepatnya mendirikan dan memproklamirkan keberadaan organisasi kemanusiaan itu setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Begitu perintah Presiden Soekarno kepada Menteri Kesehatan dr Buntaran Martoatmodjo untuk mendirikan Badan Palang Merah Nasional, seperti dilansir dari laman resmi PMI.
Maka, pada 5 September 1945 segeralah Panitia Lima dibentuk untuk merancang pendirian Palang Merah di Indonesia. Panitia Lima itu beranggotakan dr R Mochtar, dr Bahder Johan, dr Joehana, Dr Marjuki dan dr Sitanala.
Tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka, akhirnya Palang Merah Indonesia resmi memiliki pengurus besar pada 17 September 1945, dengan ketuanya Mohammad Hatta, wakil presiden pertama dan juga proklamator kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikutip dari laman Wikipedia, Setelah Hatta, tongkat estafet kepemimpinan PMI dipegang oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo (gubernur pertama Jawa Barat), dr Buntaran Martoatmodjo (pendiri PMI), Bahder Djohan (penggagas PMI dan Mendikbud era Kabinet Natsir), PAA Paku Alam VIII, Letjen (purn) Basuki Rachmat (TNI), Mayjen (purn) Dr Satrio (TNI), dr Soeyoso Soemodimedjo, Letjen (purn) Dr Ibnu Sutowo (TNI), Siti Hardjanti Rukmana (mantan mensos), Dr Mar'ie Muhammad (mantan menkeu) dan Jusuf Kalla (mantan wapres).
Kepemimpinan PMI di bawah Jusuf Kalla yang juga mantan wakil presiden itu berlangsung tiga periode, sejak 2009 hingga saat ini. Hingga Februari 2019 menunjukkan PMI sudah ada di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan serta memiliki hampir 1,5 juta sukarelawan. (H-2)