27 January 2021, 20:32 WIB

Rektor USU Terpilih tidak Terbukti Plagiat akan Dilantik Besok


Syarief Oebaidillah |

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim menyatakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Muryanto Amin tidak terbukti melakukan plagiat. Karenanya, Muryanto dapat segera dilantik.

Ainun Naim yang juga Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengutarakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya membentuk tim independen di luar USU yang terdiri para profesor dan para ahli dari berbagai universitas. Tim ini kemudian mempelajari regulasi juga praktik secara internasional.

Ternyata dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional atau Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa plagiarism itu seseorang mengutip karya pihak lain tanpa menyebutkan sumbernya atau mencuri karya orang lain.

"Dalam Permendiknas tersebut tidak disebut tentang self plagiarism dan eksplisit menyatakan peraturan itu seseorang mengambil mengutip karya orang lain. Nah, yang dikutip atau diambil bukan karya orang lain melainkan karya sendiri kemudian dalam praktik internasional juga tidak ada self plagiarism," papar Ainun Naim menjawab Media Indonesia, Rabu (27/1).

Selain itu,lanjut Ainun, tim independen juga melihat empat artikel yang dipandang berpotensi self plagiarism. Nyatanya, di antara artikel terkait tidak persis sama. Ada juga perubahan peneliti.

"Jadi berdasarkan hal itu Kemendikbud memberikan saran untuk tetap melantik Rektor USU terpilih Muryanto Amin. Dengan demikian yang dilakukan rektor sebelumnya itu keliru," tegas Ainun

Dijadwalkan Rektor USU akan dilantik Kamis (28/1) yang difasilitasi Kemendikbud di kantor Kemendikbud Jakarta. Ainun mengutarakan pelantikan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU.

Namun Ainun mengingatkan moral dan etika akademik harus dijaga dengan baik. Sebetulnya ada juga praktik-praktik yang disebut publikasi ulang atau duplikat satu karya ilmiah yang dipublikasikan dua kali itu tidak boleh.

Ia mencontohkan jika seseorang punya satu karya ilmiah dengan dua publikasi kemudian diajukan ke kementerian itu tidak tepat. "Biasanya kami ingatkan saja dan kami batalkan karya yang satunya, tapi tidak memberikan sanksi berat kendati hal ini sebenarnya tidak boleh dilakukan," cetusnya.

Ia memberikan wanti-wanti pula agar insan perguruan tinggi menjaga tata kelola dan kerukunan. Jangan sampai ada konflik yang kemudian mengganggu pelayanan pendidikan.

Dihubungi terpisah, juru bicara Rektor USU terpilih, Edi Ikhsan, menyambut baik penegasan Sekjen Kemendikbud tersebut. Menurutnya, Sekjen Kemendikbud telah menyatakan hal itu dalam rapat MWA USU secara daring, Rabu (27/1).

"Kami menyambut baik bahwa Pak Muryanto Amin bersih dan clear dari tuduhan self plagiarism sehingga menghilangkan spekulasi. Jadi beliau bakal dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026," tegas Edi.

Dengan begitu, lanjut Edi yang juga dosen Fakultas Hukum USU, hal itu menjadi titik balik dan titik baik. "Kami berharap semua pihak dari MWA USU dan Senat Akademik USU yang sempat terpecah dan terpolarisasi terhadap dugaan kasus self plagiarism dapat bersatu kembali sebagai keluarga besar USU. Tidak ada lagi kubu-kubuan dan dan gontok-gontokan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor USU terpilih Muryanto Amin melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Rektor USU lama Runtung Sitepu dinyatakan terbukti bersalah melakukan plagiat dengan melakukan plagiat karya sendiri atau self plagiarism SK bernomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 itu ditandatangani Runtung pada 14 Januari 2021. (OL-14)

BERITA TERKAIT