PRESIDEN Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang
diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11).
"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi Sebut DKI dan Jawa Tengah Butuh Perhatian Ekstra
Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 sekarang ini.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.
Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini. (Ant/OL-1)