JUMLAH perokok usia muda di Indonesia terus meningkat. Terbukti, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 prevalensi merokok pada remaja berusia 10 sampai 18 tahun meningkat 1,9% dari 7,20% pada 2013 menjadi 9,10% pada 2018.
"Di Indonesia perokok muda itu termasuk yang cukup tinggi. Tiap tahun jumlah perokok usia 10 sampai 18 tahun itu meningkat terus. Tahun 2018 itu 9,1%, hampir dua digit. Padahal dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) sebenarnya tahun 2019 negara kita menargetkan 5,4%, dan pada 2018 malah naik menjadi 9,1%," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari dalam acara Kampanye Kesetiakawanan untuk Satu Puntung Sejuta Masalah di Taman Pandang, Monas, Jakarta, Sabtu (21/12).
Lisda menjelaskan, jumlah perokok usia muda semakin meningkat karena rokok merupakan produk yang paling dekat dengan anak-anak, harganya murah, dapat diakses di mana saja, dan diiklankan secara masif, termasuk menjadi sponsor kegiatan remaja.
"Kalau alkohol kan cenderung lebih tertutup, karena (alkohol) enggak sembarang orang bisa beli. Jadi salah satu prioritas yang kita lihat adalah melindungi anak-anak dari konsumsi rokok," ujarnya.
Lisda mengatakan, melindungi anak-anak dari konsumsi rokok sangat penting dilakukan, karena rokok merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan penyakit tidak menular (PTM) di antaranya penyakit diabetes, kanker, penyakit pernapasan, dan jantung. Ini menjadi tantangan besar karena berpotensi menghambat produktivitas remaja di usia produktif.
Berdasarkan data pada Sistem Registrasi Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, angka kematian karena penyakit tidak menular meningkat drastis setiap tahunya sejak 2014 sebesar 58% dan naik mencapai 71%. Penyakit kardiovaskular (seperti jantung dan stroke) dan diabetes menempati urutan teratas pada beban penyakit tidak menular secara nasional.
Untuk meningkatkan kesadaran remaja akan gaya hidup sehat sekaligus dalam rangka memperingati Hari kesetiakawanan Sosial Nasional 2019, Yayasan Lentera Anak bekerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), Kementerian Kesehatan dan AstraZeneca menggelar Kampanye Kesetiakawanan untuk Satu Puntung Sejuta Masalah.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 remaja dari 30 komunitas dan organisasi remaja. Kampanye ini dimulai dengan pengumpulan puntung rokok di tempat umum di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas). Pengumpulan puntung rokok merupakan simbol sekaligus membuka fakta bahwa masih banyaknya orang yang merokok dan permasalahan yang ditimbulkannya.
"Satu puntung rokok yang terlihat itu bisa menimbulkan berbagai masalah yang menimpa banyak orang. Jadi satu orang merokok itu asapnya bisa mengenai orang-orang yang di sekitarnya, termasuk orang yang merokok, termasuk ketika dia (puntung rokok) dibuang itu juga bisa mencemari lingkungan, tanah, air, dan udara yang kita hirup bersama dan kita tinggali bersama. Ada berjuta orang yang mendapat masalah dari satu puntung rokok tadi," jelasnya.
Lisda menargetkan sebanyak 1 juta sampah puntung rokok dapat dikumpulkan dari kegiatan yang juga digelar di beberapa daerah ini. Sampah tersebut kemudian akan ditunjukkan pada pemerintah sebagai bukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar akan bahaya rokok.
"Januari kami akan tunjukkan kepada pemerintah dalam sebuah kegiatan yang saya belum bisa sebutkan sekarang, tapi ini harus disampaikan bahwa anak-anak menemukan puntung rokok di manapun mereka berada," tegasnya.
Leader World Cleanup Day Indonesia Agustina Iskandar mengungkapkan, sampah puntung rokok merupakan salah satu jenis sampah yang berbahaya karena dapat mencemari lingkungan dan filter di dalamnya yang mengandung plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk bisa terurai.
Dalam gerakan bersih-bersih yang telah dilakukannya, Agustina mengaku, sebagian besar sampah yang dikumpulkan adalah puntung rokok.
"Orang-orang kita seringkali tidak merasa bersalah ketika dia merokok, membuang puntung rokok sembarangan. Dan itu kita temukan di mana-mana. Ada yang marah kalau kita tegur. Padahal kita tinggal di planet yang sama," ujar Agustina.
Untuk melindungi bumi, termasuk generasi muda dari rokok, Agustina pun mengajak para peserta berkomitmen untuk mengatakan tidak pada rokok. Selain itu, dia menuturkan bahwa setiap orang berhak menegur para perokok yang merokok di sembarang tempat karena setiap orang memiliki hak atas udara bersih. (X-15)
Baca juga: Tahun Depan Ada Kebijakan Baru Cukai Rokok
Baca juga: Iklan Rokok Dilarang, Potensi PAD Terancam Hilang
Baca juga: Puntung Rokok Membunuh Tumbuhan Selama 1 Dekade