KEMENTERIAN Perhubungan akan memberlakukan kebijakan satu arah (one way) mulai dari kilometer (km) 70 Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) hingga Kilometer 424 Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (21/12) yang diprediksi sebagai puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan skema itu diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan karena adanya peningkatan volume kendaraan.
Baca juga : 120 ribu Kendaraan Keluar Jakarta di Puncak Mudik Nataru
"Laporan dari Kakorlantas menyebutkan bahwa akan ada peningkatan volume kendaraan sampai 6% jika dibandingkan dengan periode libur Nataru tahun lalu. Kami harap, dengan diterapkan one way, kemacetan tidak terjadi," ujar Budi melalui keterangan resmi, Jumat (20/12).
Selain memberlakukan sistem satu arah, Kemenhub juga telah mengeluarkan larangan melintas bagi mobil barang pada 20 dan 21 Desember.
Melalui upaya itu diharapkan pengendalian dan pengalihan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta melalui jalur Pantura akan lebih mudah.
Budi mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga tidak terburu-buru untuk tiba di tujuan. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta cuaca di lokasi yang dituju. (OL-7)