07 June 2023, 15:20 WIB

Rebecca Klopper Minta Maaf ke Fadly Faisal, Gara-gara Video Syur 47 Detik


Zubaedah Hanum |

AKTRIS Rebecca Klopper menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait video porno mirip dirinya yang beredar luas. Rebecca juga meminta maaf kepada kekasihnya, Fadly Faisal dan keluarganya.
 
Ketika video berdurasi 47 detik itu beredar, nama Fadly Faisal mau tidak mau ikut terseret karena saat ini dia sedang berpacaran dengan Rebecca. Ayah Fadly, haji Faisal juga terpaksa ikut memberikan komentar.
 
"Saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut," kata Rebecca Klopper di Jakarta, Selasa (6/6).

Baca juga : Polisi akan Panggil Rebecca Klopper terkait Kasus Video Porno Mirip Dirinya

Ini merupakan pertama kalinya Rebecca angkat bicara mengenai video syur yang pemeran wanitanya mirip dengannya. Rebecca didampingi pengacara dan Fadly Faisal lalu meminta maaf atas kehebohan yang dia sebabkan.
 
"Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya. Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kejadian tersebut," katanya.

Baca juga : Rebecca Klopper Diduga Jadi Korban Revenge Porn
 
Tak lama setelah video itu beredar, nama Fadly Faisal memang langsung ikut terseret. Keluarga adik ipar mendiang Vanessa Angel itu juga ikut ditanyai media. Karena itu, Rebecca turut meminta maaf kepada mereka.
 
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga saya, rekan kerja dan klien yang sudah bekerjasama dengan saya. Termasuk juga Fadly Faisal dan keluarga yang turut menjadi korban dengan adanya berita tersebut," ucapnya.
 
Rebecca mengaku siap bersikap kooperatif terhadap kepolisian. Apalagi saat ini dia sudah melaporkan video seks itu ke polisi.
 
"Saya menyerahkan segala sesuatunya ke pihak kepolisian," tandasnya.

Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Medcom.id/Z-4)

 

BERITA TERKAIT