Pengendara melanggar rambu lalu lintas dengan berhenti melewati garis stop kendaraan dan zebra cross di kawasan lampu merah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). Polisi segera menerapkan e-tilang di DKI Jakarta dengan menggelar ujicoba pada Oktober 2018 di sejumlah jalan protokol yang terpantau oleh peralatan kamera CCTV. MI/ BARY FATHAHILAH/gus

MI/BARY FATHAHILAH

MI/BARY FATHAHILAH

MI/BARY FATHAHILAH
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA