15 September 2023, 16:10 WIB

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Nomor Urut Bacalon DPD Jabar


MI/Susanto/Bro|Foto

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja (kiri) didampingi anggota Puadi menyampaikan amar putusan dalam sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (15/9/2023). Bawaslu memutus KPU selaku Terlapor telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu dan memerintahkan Terlapor untuk memperbaiki penyusunan nomor urut daftar calon sementara anggota DPRD Jawa Barat. MI/Susanto/Bro

BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA