06 June 2023, 16:27 WIB

Transparansi LPSDK Pemilu


MI/Usman Iskandar|Foto

Aktivis Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas Valentina Sagala (kanan) dan Sita Supomo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai audiensi dengan KPU terkait transparansi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (06/06/2023). Mereka mendesak KPU mengatur kewajiban peserta Pemilu menyusun dan melaporkan LPSDK pada periode masa kampanye dan sebelum pemungutan suara, disertai pengawasan oleh Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu jujur, adil, dan berintegritas. MI/Usman Iskandar/rdi

BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA