30 March 2023, 14:29 WIB

MK Menolak Enam Permohonan Pengujian Undang-Undang


|Foto

Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan pengucapan putusan terhadap enam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Majelis hakim konstitusi dalam amar putusannya menolak semua (enam) permohonan pengujian undang-undang di antaranya UU kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, UU tentang pers, UU tentang desa, UU tentang pemilu, UU tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. MI/USMAN ISKANDAR/sas

BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA