Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan pengucapan putusan terhadap enam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Majelis hakim konstitusi dalam amar putusannya menolak semua (enam) permohonan pengujian undang-undang di antaranya UU kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, UU tentang pers, UU tentang desa, UU tentang pemilu, UU tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. MI/USMAN ISKANDAR/sas

MI/USMAN ISKANDAR

MI/USMAN ISKANDAR

MI/USMAN ISKANDARPetugas membangunkan seorang pengacara dari pihak pemohon yang tertidur saat pembacaan pengucapan putusan.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA