Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Tim Polda D.I Yogyakarta berhasil meringkus tersangka berinisisal HP (23 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (35 tahun) di Sleman pada Sabtu (18/3/2023), akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Bro
22 March 2023, 23:00 WIB
Pengungkapan Tersangaka Kasus Mutilasi di Sleman
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Bro|Foto

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Bro

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Bro
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA