22 March 2023, 14:00 WIB

Libur Nyepi, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap


ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Bro|Foto

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap Jalur Puncak mulai dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2023, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Hari Raya Nyepi dan libur cuti bersama awal Ramadhan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Bro

BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA