Sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan Partai PRIMA di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan terlapor KPU. MI/Susanto/sas

MI/Susanto Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri) berdiskusi dengan Kabiro Advokasi Hukum dan Penyelesaian.

MI/Susanto

MI/SusantoKetua majelis Hakim Puadi menggelar sidang.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA