Tersangka Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/3/2023). KPK memfasilitasi penyerahan tersangka serta barang bukti Terbit Rencana Perangin dari tim penyidik PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera Utara kepada tim Jaksa Kejati Sumut terkait pasal tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup. MI/Susanto/rdi

MI/Susanto

MI/Susanto

MI/Susanto
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA