Petugas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengumpulkan obat jenis sirup yang dihentikan sementara distribusinya di gudang farmasi, Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10/2022). Dinas Kesehatan menghentikan sementara distribusi obat jenis sirop untuk semua puskesmas dan rumah sakit sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait adanya kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. ANTARA/Irwansyah Putra/foc/rdi
24 October 2022, 14:00 WIB
Penghentian Distribusi Obat Sirup untuk Puskesmas di Aceh
ANTARA/Irwansyah Putra|Foto

ANTARA/Irwansyah Putra

ANTARA/Irwansyah Putra

ANTARA/Irwansyah Putra
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA