13 May 2022, 23:50 WIB

KPK Tahan Wali Kota Ambon


ANTARA/Reno Esnir|Foto

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy (kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kiri), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhennapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon Tahun 2020. ANTARA/Reno Esnir/pay
 

BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA