Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatra Barat Tahun 2020, dengan pemohon pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021). Sidang perdana perselisihan pilkada dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu tidak semua dihadirkan dalam ruang sidang. Sidang menggunakan teleconfrence untuk menghindari penumpukan pengunjung di ruang sidang yang menerapkan protokol kesehatan ketat. MI/ADAM DWI/gus
26 January 2021, 14:31 WIB
Sidang Perdana Perselisihan Pilkada Sumatra Barat di MK
MI/ADAM DWI/gus |Foto
MI/ADAM DWI/gus
MI/ADAM DWI/gus
MI/ADAM DWI/gus
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA