Staf Mahkamah Konstitusi (MK) mengangkat berkas perkara dalam sidang perdana perselisihan perkara Pilkada 2020 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021). Petugas melakukan sterilisasi berkas-berkas yang masuk ke ruang sidang dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi sumber penularan virus korona dalam ruang sidang MK. MI/ADAM DWI/gus
MI/ADAM DWI/gus
MI/ADAM DWI/gus
MI/ADAM DWI/gus
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA