18 November 2020, 08:05 WIB

Pengarusutamaan Gender Perempuan di Pilkada


Tuti Khairani Harahap, Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Riau Ketua Bidang Diklat Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara Indonesia |

NEGARA Indonesia dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, prinsip pembangunan yang dianut Indonesia merupakan pembangunan yang berbasis keadilan, pembangunan yang tidak memihak kepada kelompok atau pihak mana pun, termasuk tidak membedakan gender.

Pemerintah Indonesia menjalankan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) sebagaimana diamanatkan Presiden melalui Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Hal ini menunjukkan bagaimana
komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender yang merupakan salah satu tujuan dari visi Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.

Membahas permasalahan gender berarti membahas permasalahan perempuan dan juga laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak terkecuali dalam proses pelaksanaan pembangunan politik dan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah yang dikenal dengan pilkada.

Adapun pengarusutamaan gender (PUG) menurut Inpres No 9 Tahun 2000 adalah sebagai berikut: strategi pembangunan yang dilakukan dengan cara mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di bidang pembangunan.

Proses memasukkan analisis gender ke dalam program dan kegiatan dari instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Begitu pentingnya implementasi PUG dalam pembangunan, maka salah satu wujudnya ialah agar partisipasi perempuan dalam kontestasi pilkada dapat dilaksanakan.

Jumlah partisipasi perempuan dalam panggung politik, khususnya pilkada, terus meningkat dari tahun ke tahun di Indonesia. Namun, sampai saat ini belum memenuhi kuota 30% dari jumlah yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dari seluruh wilayah di Indonesia pada Pilkada 2020 ini, menurut data KPU yang dilansir di berbagai media, terdapat calon kepala daerah (cakada) perempuan sebanyak 157 orang, atau 10,6%. Dengan perincian, perempuan yang bertarung
dalam pemilihan gubernur berjumlah 5 orang dan dalam pemilihan bupati 127 orang. Adapun laki-laki berjumlah 1.107 orang. Kemudian, untuk pemilihan wali kota, jumlah perempuan yang bertarung 25 orang, sedangkan laki-laki berjumlah 177 orang. 

Di Pilkada Provinsi Riau ada 8 perempuan yang bertarung dari 33 pasangan cakada, dengan perincian sebagai calon
bupati di Kabupaten Inderagiri Hulu ada 2 orang dan Kabupaten Bengkalis 1 orang. Kemudian, 5 orang lagi bertarung untuk posisi calon wakil bupati dan calon wakil wali kota. Dari 9 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, hanya di 2 kabupaten perempuan ikut bertarung jadi kepala daerah. 

Bagaimana perempuan tidak mengalami hambatan yang disebabkan perlakuan diskriminatif, perspektif budaya masyarakat umum, dan juga masyarakat Melayu Riau dalam tataran ideal? Sebagian masih menyiratkan nuansa subordinasi terhadap pihak perempuan. Baik di rumah tangga, institusi pemerintah atau swasta, maupun praktik sosial yang struktural lainnya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan.

Pengarusutamaan gender perempuan di pilkada belum terlaksana dengan maksimal. Banyak faktor yang menyebabkannya, dan memerlukan solusi yang tepat dalam mengatasinya. Terutama pada persoalan pendidikan sebagai upaya mengubah pola pikir masyarakat yang masih banyak kelemahannya, seperti penyelenggaraan capacity building yang belum optimal, budaya organisasi yang bias gender, perspektif sosial budaya yang patriarki. Lalu, perspektif agama yang masih banyak terdapat penafsiran keliru dalam memandang konsep gender, yang tentunya memengaruhi kontestasi perempuan dalam pilkada.

BERITA TERKAIT