PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur menggelar ajang E-purchasing Award 2023 di Grand City Convention & Exhibition Surabaya (29/5). Kegiatan ini digelar untuk mempercepat dan mendorong transformasi digital dalam bidang pengadaan barang/jasa kebutuhan Jawa Timur melalui metode e-purchasing.
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya terkait pengadaan PDN melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang sekaligus untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir membuka acara E-purchasing Award 2023 menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait percepatan penerapan produk Usaha Mikro Kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.
Baca juga: Mbizmarket Gandeng 13 Pemerintah Daerah Sosialiasai 'Belanja' Daring
Pengadaan digital (e-purchasing) di Jawa Timur dilakukan melalui program yang dikenal dengan sebutan Jawa Timur Belanja Online (Jatim Beko) yang diluncurkan pada November 2020. JATIM BEJO terhubung dengan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kini pemanfaatan marketplace untuk PBJ di Jawa Timur semakin digalakkan, karena platform marketplace telah diperkuat dengan teknologi dan infrastruktur yang lebih baik. Transaksi pembayaran atas pembelian barang/jasa di marketplace dapat dilakukan secara online, terhubung langsung dengan BPD Jawa Timur, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jendral Pajak (DJP) Republik Indonesia.
Baca juga: Mbizmarket dan Nobu Bank Permudah Akses KUR untuk UMKM
Dengan terealisasinya hal ini, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan Pemerintah Provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan pembayaran pengadaan barang/ jasa melalui marketplace mitra Toko Daring LKPP secara online dengan memanfaatkan fitur online payment yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia.
“Terima kasih atas kebersamaan (yang kita bangun selama ini) yang menurut saya akan memberikan nilai tambah strategis untuk hari ini, dan yang akan datang. Kita semua telah membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan melakukan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMKM,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutan di acara E-purchasing Award 2023.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah meningkatkan nilai transaksi belanja melalui Toko Daring. Sebelumnya transaksi ini maksimal Rp50 juta per transaksi, sekarang menjadi Rp200 juta per transaksi untuk pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah atas berbagai produk UMKM.
“Selanjutnya adalah bagaimana kita dapat menguatkan ekosistem (pengadaan) digital, baik melalui e-marketplace, maupun melalui e-katalog,” kata Khofifah.
Pada acara tersebut Gubernur Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada Bupati dan Walikota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah secara maksimal mengimplementasi belanja pengadaan barang jasa kebutuhan pemerintah melalui program Jatim Bejo.
Berikut adalah kabupaten dan kota yang menerima penghargaan; Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah kota Batu. Perangkat Daerah yang menerima penghargaan dengan total pesanan dan transaksi terbanyak adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menyebut total nilai transaksi pada katalog elektronik hingga 31 Maret 2023 di Jawa Timur mencapai Rp1,12 triliun, yang terdiri atas 62.682 produk tayang, dan produk lokal; yang telah bersertifikat TKDN sebanyak 6.719 produk. Sedangkan transaksi e-purchasing melalui Jatim Bejo hingga Maret 2023 telah mencapai Rp 427.7 miliar, yang dilakukan melalui 6.154 UMK dengan total 134.682 produk tayang.
Berdasarkan data tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional. Atas pencapaian tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari LKPP RI yang langsung diserahkan oleh Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi kepada Gubenur Khofifah di acara E-purchasing Award 2023 tersebut.
“Kami bersyukur dan sangat senang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) sebagai pengelola e-katalog dengan etalase terbanyak yaitu sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) etalase tayang. Hal ini menjadi yang tertinggi secara nasional,” jelas dia.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah yang telah dilakukan secara online di platform Mbizmarket telah diikuti dengan pembayaran transaksi online juga. Hal ini dilakukan sebagai langkah kongkrit untuk mewujudkan pengadaan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk mempersingkat tenggang waktu pembayaran ke penyedia yaitu pelaku UMKM.
“Dengan diimplementasikan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengharapkan adanya peningkatan transaksi atau realisasi belanja pemerintah melalui Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdaftar sebagai penyedia di marketplace mitra Toko Daring LKPP,” kata dia.
Chief Commercial Officer Mbizmarke Andhie Saad mengatakan sejak Mbizmarket bekerja sama dengan Jatim Bejo pada November 2020, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait transformasi pengadaan digital. Mbizmarket juga berkomitmen untuk menyokong pertumbuhan UMKM di Jawa Timur melalui berbagai program, salah satunya, dengan menggandeng rekanan strategis Mbizmarket mdi bidang keuangan; Investree untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UMKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan permodalan.
“Dengan dilakukannya pembayaran online di platform Mbizmarket dengan menggunakan kode billing melalui payment gateway Duitku-Finnet, secara langsung artinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 58 dapat diterapkan. Invoice yang diterbitkan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dipersamakan sebagai faktur pajak,” kata dia.
Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5%, dari yang sebelumnya dikenakan 1,5 % untuk barang dan 2% untuk jasa. PMK 58 memberikan kemudahan kepada bendahara; bebas-repot -lapor- dan setor pajak.
Dengan terobosan yang dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Jawa Timur melalui program Jatim Bejo terkait pembayaran online ini, diharapkan dapat membantu UMKM di Jawa Timur. Karena pembayaran dari pembeli dapat diterima oleh penyedia dalam waktu relatif lebih singkat. Praktik baik digitalisasi pengadaan barang/jasa bisa diterapkan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi lain di tanah air. (RO/Z-10)