PRAKTIK pengoplosan gas bersubsidi masih marak terjadi. Modusnya ialah dengan menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram. Lemahnya pengawasan menjadi dinilai sebagai biang keroknya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pengawasan distribusi gas bersubsidi harus ditingkatkan agar masyarakat kecil sebagai pihak yang berhak menggunakan gas bersubsidi tidak dirugikan.
"Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Sebab gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil," ujar LaNyalla dalam keterangan Rabu (31/5/2023).
Ia menanggapi upaya Polresta Bogor Kota yang telah membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Tiga pelaku ditangkap berikut 987 tabung gas ukuran 3 kilogram.
LaNyalla menilai masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan untuk kebutuhan rumah tangga. Gas subsidi 3 kilogram jadi menghilang di pasaran karena isinya sudah dioplos ke tabung gas berukuran besar.
"Akibat pengoplosan ini masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu ikut menikmati gas bersubsidi," terang senator asal Jawa Timur itu.
Ia juga mendukung upaya aparat penegak hukum untuk terus membongkar praktik-praktik ilegal tersebut demi kepentingan masyarakat luas. Apalagi, gas merupakan salah satu kebutuhan penting bagi ruma tangga.
"DPD RI juga meminta pengawasan distribusi lebih ketat. Kemudian semua penyelewengan yang ada harus diproses dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," tukasnya.
Untuk diketahui, tabung gas subsidi berukuran 3 kilogram disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram. Para pelaku kemudian mengedarkannya ke agen-agen di Jakarta dan Bekasi. (RO/A-3)