DIREKTUR Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu membeberkan penyebab krisis pasokan listrik di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang terjadi beberapa hari kebelakang.
Ia menjelaskan cadangan daya listrik (reserve margin) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam berdaya 2X55 MW menipis. PLTU tersebut merupakan penopang listrik di daerah tersebut. Dampak pemadaman listrik berjam-jam itu, bahkan kata Jisman, meminta pelanggan menyalakan genset berbahan bakar bensin untuk menyalakan listrik.
"Kami terima laporan, reserve margin di PLTU (Tanjung Kasam) sangat menipis. Beberapa pelanggan genset bantuan BBM diminta untuk menyalakan, itu kan enggak sehat," jelasnya, " dalam acara Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Batam, Jumat (26/5).
Baca juga : Cara Cek Tagihan Listrik 2023 Terbaru
Jisman menyebut ada perencanaan tidak matang yang dilakukan PT PLN Batam, seperti pemeliharaan di pembangkit listrik yang tidak optimal. Diketahui bahwa telah terjadi gangguan pada unit dua PLTU Tanjung Kasam sehingga tengah dilakukan perbaikan.
Baca juga : Gardu Induk Tersambar Petir, Namun Kini Listrik di Pulau Belitung Sudah Normal
"Memang perencanaan itu untuk selalu pas itu jarang didapat. Kondisi listrik di Batam kan beberapa jam dikenakan shut down (pemadaman), ini harus dipelihara dengan benar," ucapnya.
Jisman berharap PLN Batam bisa memperbaiki sistem kelistrikan di Batam dengan memelihara dan menambah pembangkit, transmisi, gardu induk agar tidak kekurangan pasokan listrik.
Direktur Utama PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra menerangkan dalam RUPTL 2023-2032, pihaknya menargetkan ada pertumbuhan 6% kebutuhan tenaga listrik dalam 10 tahun ke depan. Ini akan dipasok dari tambahan daya listrik 860 megawatt (MW), yang berasal dari 126 MW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), 50 MW pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), 159 MW pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) dan 125 MW pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dan 400 MW dari usaha kerja sama pembangkit lainnya. (Z-8)