MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan berdasarkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN, ditemukan adanya indikasi salah penempatan investasi sebesar Rp9,5 triliun.
Dalam laporan yang diterima Erick, 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Sisanya, 35% perusahaan BUMN dinilai mampu mengelola dana pensiun dengan baik.
"Dana pensiun (dapen) BUMN kan sudah dikonsolidasi pengelolaannya. Ada Rp9,5 triliun yang terindikasi salah investasi atau pun dikorupsi," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5).
Baca juga: Optimalisasi Dana Pensiun Nasional Bisa Sentuh Rp500 Triliun
Erick menjelaskan kesalahan investasi terjadi akibat perkembangan fluktuasi pasar yang tak menentu dan pengelolaan dana pensiun yang terindikasi dikorupsi.
Seperti diketahui pengelolaan dana pensiun BUMN yang bermasalah akibat kasus korupsi terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan negara dirugikan sebesar Rp16,807 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Beri Perhatian Khusus Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
"(Dana pensiun) yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan. Yang salah investasi tidak dikorupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun selesai dalam transisi penyehatan (perusahaan)," terangnya.
Pengelolaan dana pensiun BUMN yang tidak sesuai penempatan akan dibenahi Kementerian BUMN melalui restrukturisasi perusahaan, seperti yang dialami Jiwasraya.
Menteri BUMN menambahkan holding BUMN perasuransian dan penjaminan yakni Indonesia Financial Group (IFG) ditunjuk mengelola dana pensiun BUMN.
"IFG sudah banyak pengalaman. Ada Pak Hexana Tri Sasongko (Direktur Utama IFG) yang mengurus IFG," pungkasnya. (Ins/Z-7)