OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah menggunakan anggaran sebesar Rp3,007 triliun hingga 30 April 2023. Itu setara 40,34% dari pagu anggaran tahun ini yang mencapai Rp7,455 triliun.
"Sampai dengan 30 April 2023 realisasi anggaran adalah sebesar Rp3,007 triliun atau 40,3% dari pagu anggaran, masih terdapat saldo anggaran sebesar Rp4,44 triliun atau 59,6%," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (25/5).
Realisasi anggaran itu berasal dari empat jenis kegiatan seperti yang ditentukan oleh undang undang, yaitu kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, dan kegiatan pendukung lainnya.
Pada jenis kegiatan operasional, OJK telah merealisasikan belanja senilai Rp133,1 miliar, atau 17,95% dari pagu sebesar Rp742,0 miliar. Kegiatan operasional itu mencakup kegiatan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum sebesar Rp28 miliar.
Lalu kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen Rp13 miliar, audit internal manajemen risiko pengendalian kualitas Rp1,1 miliar, dan manajemen strategi I dan II sebesar Rp90,6 miliar.
Kemudian realisasi anggaran kegiatan administratif tercatat telah mencapai Rp2,78 triliun, atau 46,23% dari pagu sebesar Rp6,03 triliun. Dana itu digunakan OJK untuk melakukan kegiatan remunerasi, pengembangan SDM, pemeliharaan aset, dan anggaran perpajakan otoritas.
Selanjutnya realisasi anggaran kegiatan pengadaan aset OJK tercatat mencapai Rp85,3 miliar, atau 12,5% dari pagu sebesar Rp680,2 miliar. Itu terdiri dari kegiatan pembelian perlengkapan kantor, peralatan, dan mesin. Sedangkan OJK belum melalukan realisasi anggaran jenis kegiatan pendukung lainnya.
Mirza menambahkan, realisasi anggaran OJK juga dikelompokkan ke dalam tujuh bidang yang meliputi perbankan; Industri Keuangan Non Bank (IKNB); edukasi dan perlindungan konsumen; audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas; manajemen strategis I; dan manajemen strategis II.
Pada bidang perbankan, OJK telah merealisasikan anggaran senilai Rp622,23 miliar, atau 49,95% dari pagu sebesar Rp1,245 triliun. Lalu realisasi anggaran di bidang pasar modal mencapai Rp290,994 miliar, atau 46,25% dari pagu sebesar Rp629,203 miliar.
Realisasi anggaran pada bidang IKNB tercatat mencapai Rp330,752 miliar, setara 53,94% dari pagu sebesar Rp613,137 miliar. Kemudian realisasi anggaran di bidang edukasi dan perlindungan konsumen mencapai Rp118,289 miliar, setara 40,50% dari pagu sebesar Rp292,080 miliar.
Berikutnya realisasi anggaran di bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas tercatat mencapai Rp66,085 miliar, setara 43,02% dari pagu sebesar Rp153,602 miliar. Realisasi anggaran manajemen strategis I tercatat mencapai Rp758,981 miliar, atau 43,67% dari pagu Rp1,737 triliun dan realisasi anggaran manajemen strategis II tercatat Rp820,265 miliar, atau 29,47% dari pagu Rp2,783 triliun. (Mir/E-1)