24 May 2023, 19:04 WIB

Aspebindo Kritik Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral


Insi Nantika Jelita |

ASOSIASI Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai pemberian perpanjangan izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024, tidak adil diterapkan.

Sebanyak lima perusahaan diizinkan pemerintah melakukan kegiatan ekspor mineral mentah hingga Mei 2024, setelah ada pelarangan ekspor di Juni 2023. Perusahaan tersebut ialah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.

"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," ujar Sekretaris Umum Aspebindo Muhammad Arif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (24/5).

Baca juga: Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM

Kebijakan relaksasi ekspor tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.

"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelasnya.

Baca juga: 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Salah Satunya Freeport

Menurut Arif, kebijakan larangan ekspor mineral mentah seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dan empat perusahaan lainnya dibandingkan perusahaan lainnya.

"Kita ingin melihat smelter-smelter lainnya beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut," kata Arif.

Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor mineral mentah. Ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia. (Ins/Z-7)

BERITA TERKAIT