12 May 2023, 22:25 WIB

Bank Tunggu Kabar Restrukturisasi Utang Waskita Karya


Fetry Wuryasti |

KALANGAN perbankan menunggu kabar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WKST) atas pembiayaan untuk sejumlah proyek infrastruktur, di tengah sejumlah masalah yang membelit BUMN karya tersebut.

“Hingga saat ini belum ada permintaan secara resmi dari Waskita Karya maupun melalui BNI sebagai facility agent dalam sindikasi untuk dilakukan restrukturisasi kembali,” kata Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati, saat dihubungi, Jumat (12/5).

Ia menjelaskan, Waskita Karya merupakan debitur lama Bank Mandiri dan menerima fasilitas kredit untuk membiayai berbagai proyek. Atas seluruh fasilitas kredit atas nama Waskita telah dilakukan restrukturisasi secara sindikasi dengan seluruh krediturnya pada Oktober 2021.

Baca juga : Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek

Bank Mandiri melihat tetap ada kemungkinan bagi Waskita untuk melakukan kembali restrukturisasi karena berbagai upaya perbaikan keuangan melalui restrukturisasi pertama belum tercapai.

“Dengan melihat dari realisasi penerapan inisiatif-inisiatif yang ada dalam skema restrukturisasi awal mereka belum sesuai dengan rencana karena berbagai sebab, maka tetap ada kemungkinan untuk Waskita Karya melakukan restrukturisasi kembali atas seluruh fasilitas kredit Waskita di seluruh kreditur tersebut,” kata Susana.

Baca juga : Suspensi Saham Waskita Karya Berdampak ke BUMN Karya Lain

Prinsip kehati-hatian

Untuk perkembangan terbaru, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa proses penyaluran pembiayaan BNI kepada Waskita telah memperhatikan ketentuan yang berlaku dan selalu dilakukan review secara berkala.

“Dapat kami sampaikan bahwa Waskita Karya saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kredit dan didudukkan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) bersama kreditur lainnya. Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio dan menjalankan aktivitas perbankan,” kata Okki.

Sejak Senin (8/5) saham BUMN karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini adalah kali kedua di tahun 2023, perdagangan sahamnya disuspensi terkait pemenuhan kewajiban pembayaran atas surat utangnya.

Pada 16 Februari lalu melalui surat BEI Peng-SPT00002/BEI.PP3/02-2023, Waskita Karya disuspensi dengan penyebabnya yaitu terkait restrukturisasi obligasi dan pemenuhan seluruh kewajiban seluruh pasar. Suspensi dibuka pada 3 Maret.

Kemudian pada 8 Mei, saham WSKT kembali di suspensi sejak sesi I perdagangan dengan penyebab PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan atau pokok dari surat utangnya.

Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan suspensi yang dilakukan oleh BEI bersifat mandatory karena penundaan pembayaran obligasi.

“Penundaan pembayaran obligasi menjadi salah satu kondisi yang ditetapkan menjadi dasar dilakukan suspensi saham,” kata Alfred saat dihubungi, Selasa (9/5).

Dari pihak manajemen Waskita Karya juga sudah memberikan konfirmasi, bahwa penundaan karena dalam priode standstill bukan karena kondisi kas yang tidak memenuhi.

Per kuartal I-2023, posisi kas perseroan sebesar Rp7,5 triliun, lebih besar dari beban bunga obligasi yang harus di bayar.

“Sehingga faktornya lebih karena aturan penerapan _equal treatment_ kepada kreditur & pemegang obligasi, bukan karena ketidak mampuan untuk membayar,” kata Alfred.

Menurutnya dampak terhadap saham Karya lainnya juga tidak ada, karena permasalahan pembayaran kewajiban Karya ini termasuk dari program Restrukturisasi, yang akan bisa diselesaikan seperti program restrukturisasi BUMN lainnya. (Z-4)

BERITA TERKAIT