DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan dua unit kerja di lingkup Kementerian keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang belakangan kerap menjadi sorotan, diyakini tak hanya melibatkan segelintir nama pegawai.
Nama-nama yang terungkap ke publik dinilai hanya sedikit dari sekian banyak sumber penyakit birokrasi di lingkup Kemenkeu.
Karenanya, upaya penyelesaian mestinya tak hanya dilakukan pada segelintir nama yang sudah diketahui publik. Bhima mengatakan, upaya pembekuan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dapat menjadi opsi yang bisa diambil bila pemerintah serius ingin menyapu bersih benalu-benalu yang ada di tubuh instansi.
Baca juga : PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun
"Bisa jadi pembekuan direktorat yang bermasalah adalah solusi, karena kasusnya sistemik, tidak hanya satu dua oknum," kata Bhima kepada Media Indonesia, Minggu (26/3).
Karenanya, upaya bersih-bersih yang dilakukan Kementerian Keuangan mestinya tak bersifat terbatas, melainkan menyeluruh dari segi struktural.
Baca juga :Rafael Mengaku Bingung Laporan Kekayaannya Dipermasalahkan
Sebab, menurut dia, persoalan yang terungkap saat ini merupakan puncak gunung es.
"Masalah di kemenkeu (sekarang ini) adalah puncak gunung es, maka upaya reformasinya tidak hanya bersifat luaran tapi struktural," ujarnya
Selain itu, Kemenkeu bisa menggandeng PPATK, KPK hingga Kejaksaan untuk menelusuri dan menyeret ke ranah hukum pegawai yang terlibat pelanggaran.
"Kalau hanya RAT (Alun) yang dipecat dari ASN rasanya belum tuntas," lanjut dia.
Permasalahan yang sudah sistemik di Kemenkeu juga memungkinkan bagi Presiden untuk mengganti Menteri Keuangan. Itu sepenuhnya sah dan dapat dilakukan bila memang diperlukan.
Dengan sosok juru kemudi baru, penyegaran di tubuh Kemenkeu diharapkan dapat terjadi dan kepercayaan publik meningkat. (Z-5)