PEMERINTAH resmi meluncurkan program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk kendaraan bermotor roda dua baru maupun motor konversi. Bantuan untuk kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada hari ini, Senin (20/3).
"Kami sampaikan bahwa kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB kendaraan roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3).
Sementara itu, untuk bantuan KBLBB roda empat termasuk bus akan diumumkan pada April mendatang. Lantaran kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Baca juga : 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Siap Salurkan Insentif
Adapun, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Luhut berharap, insentif itu dapat menjadikan industri transportasi Indonesia menjadi industri yang lebih hijau atau bebas karbon. Selain itu, program insentif tersebut juga dapat membantu mempercepat program KBLBB.
Percepatan program KBLBB ini juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.
"Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan bisa memperoleh KBLBB dengan harga lebih terjangkau. Dan tentunya industri KBLBB ini juga dapat bersaing dengan negara-negara lain sehingga industri ekosistem KBLBB Indonesia bisa tumbuh signifikan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata jumlah perusahaan motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi pemerintah melalui program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB.
TKDN Motor Listrik
Ia mengatakan, saat ini sudah terdapat 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi tersebut. Tentunya, seluruh perusahaan tersebut harus sudah memenuhi syarat dari pemerintah yaitu produknya memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.
"Jumlah perusahaan KBLBB roda dua per TKDN 40% hari ini 8 perusahaan untuk 13 model. Teman-teman manufaktur udah bisa akses," ujarnya.
Adapun 8 perusahaan tersebut ialah, PT Wika Industri Manufaktur dengan produknya Gesits G1 A/T dengan nilai TKDN 46,73%, PT Terang Dunia Internusa dengan produknya United T1800 A/T (56,89%), United TX3000 A/T (57,19%) dan United TC1800 A/T (57,02%), PT Smoot Motor Indonesia dengan produknya Smoot Elektrik Tempur (47,61%) dan Smoot Elektrik Zuzu (47,88%).
Kemudian, PT Volta Indonesia Semesta dengan produknya Volta 401 (47,36%), PT Juara Bike dengan produknya Selis E-Max (53,69%) dan Selis Agats (3,37%), PT Triangle Motorindo dengan produknya Viar New Q1 (50,26%), PT Artas Rakata Indonesia dengan produknya RAKATA X5 (54,17%) dan RAKATA S9 (55,78%), PT Hartono Istana Teknologi dengan produknya Polytron PEV 30M1 A/T (TKDN 45,31%). (Z-4)