10 March 2023, 20:22 WIB

IKPI Janji Pecat Anggota yang Terlibat Kasus Rafael Alun


mediaindonesia.com |

KASUS penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David kini merembet ke mana-mana. Gaya hidup MDS yang mewah menguak rahasia siapa orang tuanya dan Rafael Alun Trisambodo (RAT), orang tua MDS, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan karena hartanya yang melimpah.

Dsakan masyarakat melalui media sosial dan DPR yang juga ikut menyuarakan pengusutan harta kekayaan RAT, semakin mempercepat gerak aparat penegak hukum baik itu dari KPK, maupun instansi pemerintah lainnya seperti PPATK, untuk menelusuri harta kekayaan RAT yang jumlahnya diagap tidak wajar yakni sekitar Rp 67 miliar.

Ironisnya, pengusutan aparat penegak hukum tidak berhenti sampai dikeluarga RAT saja, melainkan orang-orang yang dinilai terlibat atau ikut andil dalam terkumpulnya harta kekayaan eks pejabat eselon III di Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penelusuran KPK, terdapat dua nama konsultan pajak yang terindikasi berperan dalam pencucian uang untuk harta kekayaan yang dimiliki RAT. Dugaan KPK memang kedua konsultan pajak itu bekerja untuk RAT.

Perbuatan oknum konsultan pajak yang kabarnya melarikan diri ke luar negeri ini, tentunya sangat membuat geram ribuan konsultan yang berada di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Menanggapi kasus itu, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan berpendapat bahwa antara konsultan pajak dengan Ditjen Pajak merupakan mitra yang saling mendukung dan membutuhkan. Bagaimana tidak, pekerjaan konsultan pajak bukan hanya memberikan keadilan kepada wajib pajak saja, melainkan juga membantu pemerintah dalam meciptakan kepatuhan wajib pajak baik orang pribadi maupun perusahaan, konsultan pajak juga berperan besar untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah kepada para wajib pajak.

"Jadi antara konsultan pajak dan pemerintah merupakan partner yang saling bersinergi dalam hal positif," kata Ruston Tambunan, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Ruston menegaskan, dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengimbau kepada anggotanya yang berjumlah lebih dari 6.000 dan tersebar diseluruh daerah di Indonesia untuk menjunjung tinggi integritas dengan berpegang kepada kode etik dan standar profesi yang semuanya telah tertuang di dalam aturan asosiasi.

Menurut Ruston, sebagai pihak yang membantu wajib pajak (WP) dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, antara konsultan pajak dan wajib pajak dalam praktiknya bisa saling memengaruhi.

“Jadi, tingkat kepatuhan WP sangat bisa dipengaruhi oleh konsultan pajak dan sebaliknya intergritas wajib pajak juga dapat dipengaruhi oleh mereka sendiri. Untuk itu pentingnya menjaga integritas oleh kedua belah pihak,” kata Ruston.

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, sesuai dengan salah satu butir MoU IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra sangat berharap, bisa mewujudkan dan melaksanakan secara konsisten pertemuan forum komunikasi untuk mengoordinasi, serta mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam implementasi ketentuan perundang-undangan peraturan perpajakan dan peraturan terkait.

Hal tersebut, jelas Ruston, sangat penting agar IKPI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat wajib pajak. "Jadi, kami berharap bisa terus membantu pemerintah dalam mencerahkan wajib, salah satunya mensosialisasikan peraturan perpajakan yang terkesan bersifat ambigu dan multi tafsir,” katanya.

Selain itu, tidak lupa juga dia menyampaikan kepada seluruh Cabang IKPI di berbagai daerah untuk selalu proaktif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan perpajakan kepada masyarakat Wajib Pajak.

“Tentu saya selaku ketua umum, mengharapkan semua Pengda/Pengcab IKPI tanpa terkecuali ikut berperan aktif menyosialisasikan setiap peraturan-peraturan perpajakan terbaru yang diterbitkan pemerintah,” ujarnya.

Ditegaskannya, kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak akan meningkat jika terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Selanjutnya, peningkatan pemahaman akan peraturan perpajakan diharapkan berdampak signifikan terhadap meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ruston juga meyakini, jika konsultan pajak yang terlibat di dalam kasus RAT bukan merupakan anggota IKPI. "Tetapi jika memang itu merupakan angggota IKPI, maka langkah tegas sudah kita siapkan dan bisa berujung pada dikeluarkannya anggota tersebut dari asosiasi," ujarnya. (N-3)

Baca Juga: Safe Deposit Box Rafael Alun, KPK Akan Cek Ulang

 


 

BERITA TERKAIT