MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan perihal impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meneliti terkait kebutuhan hingga harga pengadaan KRL.
Izin impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih terganjal teknis rekomendasi dari Kemenperin karena masalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Impor tersebut dibutuhkan untuk menggantikan 10 rangkaian kereta yang pensiun tahun ini.
"Kita minta ada audit BPKP. Insya Allah dalam waktu 10 hari selesai dan bisa dilihat," kata Menperin di acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Kamis (9/3).
Baca juga: KAI Commuter Beberkan Alasan Masih Impor KRL Bekas dari Jepang
Selain mengupayakan pengadaan impor KRL bekas, KCI sudah melakukan penandatanganan kontrak pengadaan 16 rangkaian KRL baru dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka.
BPKP akan mengaudit kemampuan KCI dalam pengadaan impor KRL. Agus menambahkan lembaga tersebut juga bakal mengaudit Inka perihal kemampuan keuangan, kemampuan teknologi, dan kondisi armada kereta yang akan diproduksi.
Baca juga: Dituding Menghambat, Kemenperin Ungkap Alasan Kerap Tolak Izin Usaha Industri
Setelah audit dilakukan secara menyeluruh, Menperin mengatakan, baru diputuskan langkah selanjutnya soal pengadaan KRL Jabodetabek yang dibutuhkan KCI.
Pemerintah, sambung Agus, lebih memprioritaskan opsi retrofit atau penambahan teknologi pada rangkaian KRL yang lama untuk dilakukan peremajaan.
"Pemerintah prioritaskan retrofit. Dari hasil audit kita lihat bisa berapa banyak yang bisa kita lakukan retrofit atau impor," pungkasnya. (ins/Z-7)