08 March 2023, 15:47 WIB

Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Bea Cukai, Kemenkeu Belum Tahu


M. Ilham Ramadhan Avisena |

Kementerian Keuangan mengaku belum menerima informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bakal mengonfirmasi hal tersebut dengan pihak terkait.

"Untuk persoalan Rp300 triliun sampai saat ini kita belum tahu. Kami belum menerima informasinya seperti apa, kami akan cek. Kami baru tahu dari pemberitaan," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Baca juga: Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Seremoni

Transaksi mencurigakan itu, sambung Mahfud, berbeda dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan besar kemungkinan informasi tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud.

Baca juga: Rafael Alun Terendus Lakukan Nominee sejak 2012

"Tentu basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu, kita perlu koordinasi. Itu belum diterima oleh Itjen, pasti nanti akan dikomunikasikan," terang Askolani.

"Pengalaman kami juga selama ini, kemunginan ini juga akan klarifikasi ke PPATK untuk melihat langsung dan membedah informasi yang disampaikan, itu akan segera dilakukan oleh Itjen,” tandasnya. (Z-11)

VIDEO TERKAIT :

BERITA TERKAIT